Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) meninjau kesiapan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lapas Kelas II A Manado dan Rutan Manado, Rabu.
Kunjungan pertama dilakukan Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Komisioner Bawaslu Sulut Divisi Pencegahan Steffen Linu, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A yang terletak di Tuminting Manado, kemudian dilanjutkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Malendeng Manado.
Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, saat berada di Lapas Manado mengatakan bersama KPU dan Bawaslu memantau rencana pemetaan lokasi untuk TPS khusus Pemilu 2024.
"Setelah melihatnya, menurut Ketua KPU dan Bawaslu, sudah sesuai dengan juklak dan juknis yang ada sebagaimana harusnya pelaksanaan penyelenggaraan di TPS lokasi khusus," kata Ronald.
Ia mengatakan, di Lapas Kelas II A Manado terdapat dua TPS lokasi khusus dengan jumlah warga binaan pemasyarakatan memiliki hak pilih 364 orang.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan peninjauan itu untuk memastikan situasi lokasi ini bisa sesuai dengan ketentuan teknis, atau sebisanya bisa mendekati, karena di pedoman teknis pungut hitung ada panduan terkait dengan denah dan pemetaan ruangan di tempat berlangsungnya pemungutan suara.
"Kami lihat itu cukup. Dengan situasi yang terbatas, di Lapas dan Rutan, kami harus memastikan semuanya bisa terpenuhi , kendatipun ada kondisi-kondisi kita harus maklumi, namanya lokasi khusus," katanya.
Dia meyakini pelaksanaan di lokasi khusus ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sebab bukan baru pertama kali ada TPS di lapas dan rutan, tetapi sebelumnya sudah ada," katanya.
Komisioner Bawaslu Sulut Steffen Linu mengatakan pada prinsipnya tugas kami memastikan apa yang disiapkan KPU dalam hal ini untuk TPS di lokasi khusus, karena itu juga melibatkan dari lapas itu sendiri, tentunya ada juknis.
"Tadi setelah kita meninjau bersama-sama, ada dua TPS di lapas Manado, dan menurut kami lokasi tempat layak digunakan. Jadi prinsip kami, ingin memastikan itu sesuai prosedur," katanya.
Setelah meninjau Lapas Manado, Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Komisioner Bawaslu Steffen Linu melanjutkan ke Rutan Manado.
Di Rutan Manado terdapat dua TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 456 orang.
Hadir juga pada saat itu, sejumlah pimpinan tinggi Kemenkumham Sulut, yakni Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, kemudian Kepala Rutan Widodo dan Kepala Lapas Manado Radi Setiawan.*