Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menyasar kantin di madrasah memiliki sertifikat halal sehingga masyarakat yang mengonsumsi makanan di usaha itu merasa aman dan terjamin kehalalannya.
"Kami menargetkan semua kantin di madrasah di Kota Kotamobagu menyajikan makanan dan minuman halal dan tersertifikasi," kata Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kotamobagu Abdul Gapur Makalalag dalam keterangan diterima di Manado, Rabu.
Dia mengatakan pada awal tahun 2024 ini, pihaknya menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha kantin Madrasah Tsanawiyah 1 Kotamobagu atas nama Jusna Husain dan Sujadan Saleh.
Kemenag, katanya, tidak sekedar menyerahkan sertifikat halal, namun terus meningkatkan kualitas produk dan pelaku usaha, yakni melakukan pembinaan terkait pentingnya menjaga produk agar tetap halalan thoyiba.
Pembinaan ini, katanya, juga telah dilakukan pada saat pengurusan sertifikat. Akan tetapi saat ini masih terus dilakukan, agar para pemilik usaha tetap konsisten dengan semua persyaratan yang telah ditentukan.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menyediakan layanan sertifikasi halal gratis (Sehati) sepanjang tahun 2023.
Sertifikat halal adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyatakan jika suatu produk telah memenuhi syariat Islam, baik dari bahan baku maupun proses produksinya, yang kemudian dibuat sertifikat resmi oleh BPJPH.
Dengan adanya sertifikat ini, katanya, suatu produk dapat dinyatakan aman untuk dikonsumsi dan terbebas dari bahan haram.
Sertifikat halal berlaku selama empat tahun sejak diterbitkan oleh BPJPH, kecuali terdapat perubahan komposisi bahan.
Dalam pengolahannya juga dipastikan produk tidak beresiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, proses produksi dipastikan kehalalannya dan sederhana.
“Alhamdulillah di wilayah Kotamobagu ini kesadaran para pemilik UMKM akan kepemilikan sertifikat halal semakin meningkat, hal ini tentunya sangat berpengaruh pada kepercayaan konsumen akan produk makanan yang diproduksi, juga untuk meningkatkan pasar produk," ungkap Abdul Gapur.