Manado (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, minuman keras beralkohol dan obat keras, di Manado Kamis.
Barang bukti dimusnahkan terdiri dari 33 gram sabu-sabu, 400 liter minuman keras beralkohol dan sekitar 11.00 butir obat keras.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dan juga sitaan oleh Ditresnarkoba Polda Sulut.
"Ini merupakan wujud bahwa kami serius dalam rangka menangani penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kerja sama juga yang dilakukan dengan pihak kejaksaan tinggi, karena salah satu upaya pemberantasan narkoba adalah kita melakukan penegakan hukum, kemudian pemusnahan barang bukti," kata Kapolda usai pemusnahan barang bukti.
Kapolda.juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi Narkoba, minuman keras dan obat keras jenis apapun.
"Mengimbau generasi muda dan seluruh masyarakat untuk menjauhi Narkoba, minuman keras karena itu pasti akan merusak tubuh, pikiran juga masa depan dan itu sangat berbahaya. Berbahaya bagi diri pribadi terhadap kesehatan dan bahaya juga terhadap lingkungan masyarakat," katanya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolda Setyo Budiyanto bersama Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo Jatmiko dan Forkopimda Sulut, serta tokoh agama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai upacara apel gelar pasukan Operasi Lilin Samrat 2023 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru, di halaman Mapolda Sulut jalan Bethesda Manado.