Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu Siau, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, melaksanakan tes urine dalam upaya mendukung dan mewujudkan program "Lapas Bersinar (Bersih Narkoba)".
Kegiatan yang dilaksanakan di Poliklinik lapas tersebut, Kamis diikuti Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh dan sejumlah pegawai serta warga binaan pemasyarakatan di lapas itu.
"Mengambil bagian dalam pemeriksaan urine ini diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus motivasi kepada pegawai yang lain untuk melakukan tes urine," kata Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh.
Umboh mengatakan Lapas Ulu Siau sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen berperan dan mendukung program Lapas Bersinar
Perangi Narkoba merupakan wujud nyata salah satu dari kata kunci pemasyarakatan maju.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan di Lapas Ulu Siau sebagai upaya deteksi dini dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran Narkoba.
"Tes urine ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Selain itu sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," katanya.
Tes Urine dilakukan petugas kesehatan Lapas Ulu Siau dibantu petugas pengamanan lapas tersebut diikuti sebanyak lima petugas Lapas serta sepuluh warga binaan pemasyarakatan yang diambil secara acak.
"Hasil dari tes urine narkoba tersebut semuanya negatif," kata Umboh.