Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan pemilihan pimpinan baru pada Kamis (9/11), pascaputusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhi Anwar Usman dengan sanksi pemberhentian dari jabatan.
“Sesuai dengan putusan MKMK, Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan PMK (Peraturan MK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang (Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK), esok hari (Kamis) pukul 09.00 (WIB),” kata Heru saat konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu.
Heru menjelaskan bahwa pemilihan pimpinan MK yang baru akan dimulai dengan upaya untuk musyawarah dan mufakat, sebagaimana PMK Nomor 6 Tahun 2023. “Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat dan seterusnya,” imbuh Heru.
Sebelumnya, MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, yakni melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta (7/11).
Dengan demikian, Anwar tidak lagi menjabat sebagai Ketua MK. MKMK pun memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru, terhitung 2x24 jam sejak putusan dibacakan.
Tidak hanya itu, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. Dia juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum mendatang.
"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," ucap Jimly.
Berita Terkait
Sebelum maju Pilkada, Kaesang ingin lihat dinamika politik dulu
Jumat, 26 April 2024 19:17 Wib
Wapres Ma'ruf hadiri pernikahan putri Ketua MPR
Sabtu, 20 April 2024 18:53 Wib
Ketua MPR bicara soal dampak erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 7:50 Wib
Ketua MPR: Kabinet 2024-2029 penting diisi figur kompeten
Jumat, 12 April 2024 11:22 Wib
Eddy Hiariej bersaksi di sidang sengketa pemilu, Ketua MK tanyakan izin kampus
Kamis, 4 April 2024 13:46 Wib
37 calon hakim agung lolos seleksi kualitas, ada Wakil Ketua PT Manado
Rabu, 3 April 2024 19:55 Wib
Sekjen PDIP Hasto sebut Megawati telah berikan arahan untuk Pilkada 2024
Senin, 1 April 2024 16:12 Wib
Puan Maharani: Partai pemenang pemilu berhak kursi ketua DPR
Kamis, 28 Maret 2024 17:44 Wib