Manado (ANTARA) - Sebanyak 67 perusahaan di Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado karena lalai dalam memberikan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada para pekerja di daerah tersebut.
"Ada 67 perusahaan di Manado dipanggil Kejaksaan Negeri karena belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid di Manado, Sabtu.
Sunardy menjelaskan pihaknya telah melakukan pemanggilan oleh Kejari Manado kepada 67 perusahaan hari ini.
"Pemanggilan ini karena mereka belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” kata Sunardy.
Dia juga menyayangkan dari 67 perusahaan yang diberi undangan pemanggilan, hanya 14 perusahaan yang memenuhinya.
“Banyak yang tidak datang tanpa ada konfirmasi,” kata Sunardy.
Menurut Sunardy perusahaan-perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK dapat diberikan sanksi.
"Sanksinya adalah cabut izin operasional," katanya.
Dia terus mengimbau agar perusahaan-perusahaan di Manado dapat mendaftarkan karyawannya, sebab ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Manfaat kalau jadi peserta BPJAMSOSTEK, karyawan terlindungi, kinerja juga akan lebih optimal. Pemilik perusahaan harus ingat tenaga kerja adalah aset.
Program perlindungan BPJAMSOSTEK, yakni jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP), serta jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Berita Terkait
Setelah erupsi Gunung Ruang, Pemprov akan dijadikan kawasan konservasi
Senin, 29 April 2024 20:43 Wib
BMKG sebut sebagian besar wilayah Sulut berpotensi cuaca ekstrem
Senin, 29 April 2024 15:14 Wib
Kemenkumham Sulut peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
Minggu, 28 April 2024 15:46 Wib
Kapolda Sulut harap anggota Polri di Bolsel jadi contoh masyarakat
Minggu, 28 April 2024 14:19 Wib
BMKG: 6 daerah di Sulut kategori waspada terdampak hujan lebat
Minggu, 28 April 2024 14:16 Wib
Kemenag: WHO 2024 lampaui target di Sulut
Sabtu, 27 April 2024 3:57 Wib
Kapolda Sulut kunjungi Polres Bolaang Mongondow Timur
Sabtu, 27 April 2024 3:55 Wib
Gubernur Sulut: Warga terdampak erupsi Gunung Ruang harus direlokasi
Sabtu, 27 April 2024 3:47 Wib