Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 28,07 gram di Manado, Jumat.
Kepala BNN Sulut Brigjen Pol. Pitra Ratulangi mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini membuktikan bahwa pihaknya sangat serius dan sangat taat aturan dalam penanganan suatu perkara.
"Kami tidak main-main dengan barang bukti yang ada," kata Brigjen Pol. Pitra Ratulangi.
Ia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut dari tersangka AM yang merupakan bagian dari jaringan.
Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Barang bukti sabu-sabu tersebut dikirim melalui sebuah jasa pengiriman barang," katanya.
Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor BNN Provinsi Sulut dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala BNN Sulut Pitra Ratulangi, Dirnarkoba Polda Sulut Kombes Pol. Budi Samekto, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulut.
Pemusnahan yang disaksikan tersangka itu dengan cara sabu-sabu dimasukkan ke dalam ember berisikan air, kemudian dicampur dengan sabun detergen, lalu diaduk selanjutnya dibuang di septic tank.
Berita Terkait
Kemenag Bolaang Mongondouw tingkatkan kualitas layanan keagamaan
Selasa, 12 November 2024 22:03 Wib
Kemenag: HAB membentuk solidaritas komitmen melayani masyarakat
Selasa, 12 November 2024 22:02 Wib
BKKBN Sulut bantu ibu hamil asupan gizi cegah stunting
Selasa, 12 November 2024 5:16 Wib
Kemenag tingkatkan SDM berbasis teknologi di Bolmong
Selasa, 12 November 2024 5:14 Wib
IPeKB Sulut-BKKBN bersinergi percepat turunkan stunting
Selasa, 12 November 2024 5:13 Wib
Kemenkumham Sulut: Pembimbing kemasyarakatan muda jaga integritas
Senin, 11 November 2024 16:40 Wib
Polda Sulut peringati Hari Pahlawan tahun 2024
Senin, 11 November 2024 5:24 Wib
PLN gunakan teknologi modifikasi cuaca metode drone rotary
Minggu, 10 November 2024 6:14 Wib