Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa negara Eropa dan Korea Selatan mulai Selasa (22/8).
Adapun kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas keamanan hingga menemui para eksil 65. Ia juga akan menginformasikan terkait pelaksanaan hak asasi manusia (HAM).
Mahfud menegaskan kedatangannya itu bukan untuk menjemput para eksil pulang ke Tanah Air. Sebab, keputusan pulang ke Indonesia merupakan hak para eksil.
"Itu bukan untuk menjemput. Untuk menemui dan memberitahu tentang hak-hak korban pelanggaran HAM berat karena itu hak konstitusional," katanya.
Menurut Mahfud, penyelesaian non-yudisial bagi para eksil korban pelanggaran HAM berat patut disyukuri. Mereka mendapat pengakuan dari negara usai tragedi Gerakan 30 September atau G30S 1965.
Pemerintah juga telah berjanji untuk memperbaiki dan memenuhi hak para korban.
"Kita mendapat sambutan luar biasa, bukan hanya dari daerah, bukan hanya dari Indonesia tapi juga dewan HAM PBB langsung menyebut sebagai satu kemajuan yang sudah lama tertunda di Indonesia, baru sekarang dibuka," pungkas Mahfud.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud bakal kunjungi Eropa untuk bahas keamanan-temui para eksil 65