Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran, sangat terbuka atas masukan, saran, dan kritikan dari para senior purnabakti.
"Apabila ada hal-hal yang kurang baik dari kami di kalangan masyarakat mohon disampaikan," kata Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun saat mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman Kemenkumham Wilayah Provinsi Sulut masa bakti 2023-2028, di Manado, Senin.
Selain itu, lanjut Ronald, pihaknya juga membuka pintu seluas-luasnya kepada para pengurus apabila ingin mengadakan rapat atau silaturahim antar pengurus, bisa menggunakan fasilitas ruangan di lingkungan jajaran kantor tersebut
Dia mengatakan masa purnabakti adalah sebuah keniscayaan yang pasti terjadi.
Namun, purnabakti bukan berarti berhenti berkarya, melainkan memberi jalan kepada para insan pengayoman yang masih aktif untuk meneruskan segala hal baik yang sudah dilakukan oleh para purnabakti pengayoman.
"Untuk itu, kami sebagai penerus harus menjadi lebih baik lagi, bukan sebaliknya. Yang baik akan kami pertahankan, dan yang kurang baik akan kami tingkatkan menjadi lebih baik," katanya.
Dia menambahkan seperti yang sudah disampaikan beberapa kali kepada seluruh ASN pada jajaran Kemenkumham Sulut, untuk menjadi ASN yang diperhitungkan, bukan cuma dihitung.
"Hal tersebut berarti jadilah seorang ASN yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Ronald berharap para pengurus dan anggota persatuan purnabakti pengayoman di wilayah Sulut dapat lebih aktif dalam organisasi ini.
"Eksistensi persatuan purnabakti pengayoman dapat dioptimalkan dan ditingkatkan," harapnya.
Sehingga meskipun sudah memasuki masa pensiun, para purnabakti dapat memberikan kontribusi positif dan keputusan-keputusan yang baik terhadap kemajuan Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham Sulut.
Hadir pada saat itu pimpinan tinggi Kemenkumham Sulut, para Kepala UPT, Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman Sulut yang diketuai Ridwan Takasanakeng yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi dan Kamtib pada Lapas Manado.