Solo (ANTARA) -
Rocky saat ditemui wartawan di Solo, Rabu, mempersilakan mereka.
"Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun.
"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dalam dua laporan tersebut, yaitu melakukan klarifikasi terhadap para saksi, melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE, dan para ahli lainnya," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rocky Gerung tanggapi dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi