Jakarta, (AntaraSulut) - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar ingin kawasan terminal juga bebas dari penjualan rokok, selain juga merupakan kawasan yang dilarang merokok.
"Kalau tidak bertentangan dengan aturan yang ada, di terminal tidak boleh jualan rokok, iklan rokok," kata Akbar saat membuka dialog edukasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia "Wujudkan Angkutan Umum Tanpa Asap Rokok" di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan ingin memberlakukan aturan tersebut sesegera mungkin.
Berdasarkan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2005 Pasal 13 ayat 1, angkutan umum termasuk ke dalam kawasan yang bebas rokok.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Gubernur No. 88 tahun 2010 pasal 12 dan 13, pengemudi dan kondektur wajib memelihara udara bebas asap rokok di kendaraannya.
Menurut Akbar, meski Dinas Perhubungan telah melakukan sosialisasi ke pengemudi, kondektur maupun penumpang, masih ada yang belum menaruh kepedulian.
"Teguran. Lalu beritahukan ke pemilik angkutan supaya tidak mempekerjakan sopir yang merokok," kata Akbar.
Ia menginstrusikan kepala terminal untuk menegur awak kendaraan yang kedapatan merokok.
Kepala Terminal Pinang Ranti Bastian mengatakan ia memberikan hukuman langsung kepada awak kendaraan yang merokok seperti push-up sepulih kali dan hormat bendera selama sepuluh menit.
"Tidak ada denda," kata Bastian.
Kepala Unit Pengelola Teknis Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta Anton mengatakan sanksi terhadap pelanggar Perda merokok di angkutan umum dan terminal mungkin dilaksanakan tahun depan.
"Dalam Perda No. 5 tahun 2014 jelas ada sanksi administrasi sampai pencabutan izin," kata Anton.
Berita Terkait
Manchester City tak boleh kehilangan poin, kata Pep
Sabtu, 13 April 2024 8:30 Wib
Mahfud MD sebut dirinya tidak boleh pengaruhi opini di luar sidang MK
Kamis, 4 April 2024 8:57 Wib
Suhartoyo: Hakim MK tak boleh cawe-cawe tangani sengketa pemilu
Kamis, 7 Maret 2024 5:29 Wib
Puan sebut rakyat yang menilai presiden boleh berkampanye
Minggu, 28 Januari 2024 9:11 Wib
Presiden Jokowi tekankan pernyataan boleh kampanye sesuai UU atas pertanyaan wartawan
Jumat, 26 Januari 2024 18:39 Wib
Ganjar Pranowo sebut "Banteng" yang militan tak boleh cengeng
Sabtu, 4 November 2023 6:42 Wib
Mahfud MD sebut hakim MK terlibat konflik kepentingan tak boleh putus perkara
Selasa, 24 Oktober 2023 6:12 Wib
Dokter: Asal tidak demam, pasien cacar air boleh mandi
Selasa, 3 Oktober 2023 16:22 Wib