Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, Sulawesi Utara, gelar apel deklarasi "Zero Halinar" (Handphone, Pungli, Narkoba) merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan langkah progresif sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Ronald Lumbuun, Rabu, berharap pelaksanaan deklarasi ini bukan sekedar ritual belaka namun menjadi tindak lanjut atas pelaksanaan pencanangan Lapas "Bersinar" (Bersih Narkoba) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Deklarasi Zero Halinar ini merupakan komitmen bersama seluruh pegawai Lapas Tondano untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak hanya untuk pegawai, deklarasi Zero Halinar ini juga menjadi komitmen bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tondano untuk tidak memiliki barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Deklarasi itu ditandai dengan pengucapan ikrar dan penandatanganan deklarasi Zero Halinar oleh Pejabat, Pegawai serta WBP Lapas Tondano.
Pada Deklarasi Zero Halinar ini, tujuh pegawai Lapas Tondano mendapatkan penghargaan dari Kepolisian Resort Minahasa atas upayanya dalam menggagalkan penyelundupan narkoba masuk ke Lapas Tondano.
Usai deklarasi dilaksanakan pemusnahan barang-barang terlarang hasil inspeksi mendadak di Lapas tersebut.
Kegiatan apel deklarasi dipimpin langsung Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dihadiri antara lain Kepala BNN Provinsi Sulut Pitra Ratulangi Kepala Kepolisian Resor Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa dan Komandan Rayon Militer 1302-02/Eris.