Sitaro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), menghibahkan tanah secara resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemkab Kepulauan Sitaro dalam hal ini Bupati Evangelian Sasingen dan KPU Sitaro oleh Ketua Stevanus Kaaro, tentang hibah barang milik daerah, belum lama ini.
Dengan adanya hibah tanah daerah ini, bupati meminta agar dapat dimanfaatkan sebagaimana peruntukkannya.
"Ini bisa dimanfaatkan sebagaimana peruntukkannya yakni untuk pembangunan gedung baru," kata bupati.
Terkait dengan tanah daerah yang dihibahkan, menurut Sekretaris Daerah Sitaro, Denny D Kondoj, terletak di Dusun Batutuide, Kelurahan Bebali Kecamatan Siau Timur (Sitim), tepatnya di ruas jalan menuju Kantor DPRD Sitaro.
"Luas tanah sekitar 1.090 meter persegi," jelas Kondoj.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro turut membenarkan serah terima lahan dalam bentuk hibah tanah daerah antara Pemkab Kepulauan dengan KPU Sitaro itu.
"Setelah ada hibah lahan ini, nantinya KPU Sitaro akan melayangkan surat pemberitahuan ke KPU Provinsi Sulut dengan tembusan KPU RI. Jadi sifatnya pemberitahuan tentang lahan yang dihibahkan Pemkab Sitaro kepada KPU," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Rolly Korengkeng, Kepala Divisi Hukum Joseph Salombe dan Kepala Divisi Teknis Hendrik Kundimang, serta plt Sekretaris KPU Anita Tampi.
Berita Terkait
KPU RI sudah sahkan rekapitulasi suara di 32 provinsi, termasuk dari Sulut
Minggu, 17 Maret 2024 7:41 Wib
Menkominfo imbau masyarakat terima hasil resmi Pemilu dari KPU
Sabtu, 16 Maret 2024 6:41 Wib
Pergerakan massa menolak hasil pemilu dideteksi pemerintah
Jumat, 15 Maret 2024 13:27 Wib
Menko Polhukam akan pantau proses penyelesaian sengketa pemilu 2024
Jumat, 15 Maret 2024 13:23 Wib
Bawaslu: Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di KPU harus tepat waktu
Kamis, 14 Maret 2024 2:36 Wib
KPU Manado serahkan santunan ke penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal
Rabu, 13 Maret 2024 18:13 Wib
KPU akan tuntaskan rekapitulasi nasional hingga 20 Maret 2024
Rabu, 13 Maret 2024 14:38 Wib
KPU RI: Rekapitulasi suara nasional diadakan dua panel
Selasa, 12 Maret 2024 6:08 Wib