Manado (ANTARA) - Tim Reserse Narkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara, meringkus dua pria asal Kota Manado dan Kabupaten Minahasa yang diduga memiliki tiga paket narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dihubungi Senin, mengatakan kedua pria itu masing-masin berinisial EG berusia 33 tahun dan GL, 35 tahun.
"EG ditangkap di wilayah Teling Atas, Kecamatan Wanea Kota Manado, sedangkan GL ditangkap di rumahnya di Langowan, Minahasa," kata Abast.
Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, lanjut Abast, berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Teling Atas.
Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap EG terlebih dahulu yang menyimpan tiga paket sabu di samping lemari pakaian di tempat tinggalnya.
"Saat diinterogasi, EG mengakui narkotika sabu tersebut milik GL," kata Abast.
Kedua pelaku beserta barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu kemudian dibawa petugas ke Kantor Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Manado ringkus dua pria miliki tiga paket sabu
Berita Terkait
Anggota polisi asal Manado bunuh diri, ada luka bagian kepala
Sabtu, 27 April 2024 9:22 Wib
Kemenag sosialisasi MPAK pada tokoh agama di Manado
Sabtu, 27 April 2024 3:42 Wib
Kantor Kemenag gelar manasik haji di Bolsel
Sabtu, 27 April 2024 3:41 Wib
Kapolres Metro: Oknum anggota polisi dari Manado diduga bunuh diri
Jumat, 26 April 2024 19:22 Wib
BNN Manado: Perlu peran serta masyarakat dukung program P4GN
Jumat, 26 April 2024 5:32 Wib
OJK sebut realisasi KUR di Sulut capai Rp219 miliar
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
Pemprov Sulawesi Utara lindungi ratusan ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib