Manado (ANTARA) - Sebanyak 49 peserta seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara ditetapkan lulus tahapan penelitian administrasi.
Peserta yang dinyatakan lolos tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 2/TIMSELPROV.GEL.I-PU/02/71/2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon KPU Provinsi Sulut periode 2023-2028.
Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor OO5/TimselProv-Gel.1-BA/02/71/2023 tanggal 01 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota
KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028, Bakal Calon yang lulus Penelitian Administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
"Mereka akan mengikuti tahapan tes berikutnya yaitu seleksi tertulis dan tes psikologi yang akan dilaksanakan tanggal 6-11 Maret 2023 mendatang," sebut Ketus Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Sulut, Viktory Rotty, di Manado, Kamis.
Dari 49 peserta seleksi, sebanyak delapan orang perempuan yang akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, sisanya adalah laki-laki.
"Prinsipnya tim seleksi dibentuk untuk membantu KPU RI mencari pemimpin kepemiluan di daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara," katanya.
Selanjutnya, secara personal, pelaksanaan seleksi ini untuk mencari calon komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara yang berkarakter nasional, tetap, dan mandiri.
Tempat Seleksi Tertulis yaitu di UPT Teknologi lnformasi dan Komunikasi Universitas Sam Ratulangi, Jalan Kampus Barat, Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Sementara untuk tempat pelaksanaan tes psikologi akan diinformasikan lebih lanjut dalam laman KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan alamat Website: https://sulut.kpu.go.id dan media sosial KPU Provinsi Sulawesi Utara.