Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) terus mendorong masyarakat taat bayar pajak, karena miliki peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan.
"Kami intensif melakukan sosialisasi dalam pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh pemerintah kota terkait dengan pajak," ujar Wakil Wali Kota, Wenny Lumentut, di Tomohon, Rabu.
Bahkan kata dia, bagi aparatur sipil negara melampirkan bukti lunas pajak kendaraan dinas dalam pengurusan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP).
Pemerintah pusat, kata dia, terus mendorong pemerintah daerah di Indonesia untuk dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Salah satu komponennya, adalah pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Dalam komposisi PAD, pajak daerah merupakan komponen dengan target terbesar dalam perhitungan pendapatan asli daerah Kota Tomohon.
"Perlu kita pahami bersama bahwa, pajak daerah ini tentunya memiliki peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah," katanya menambahkan.
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, memberikan kewenangan pada daerah untuk memungut pajak (taxing power).
Pada tahun anggaran 2023 ini, pemerintah kota menargetkan pendapatan asli daerah sebesar Rp61,75 miliar.
Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon serta Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Masna Pioh SSos, Plt Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara June Silangen SE AK MM bersama jajaran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, para peserta pengelola dana bagi hasil pajak Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara.