Manado, 20/8 (Antara) - Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Freddy walewangko mengatakan gerakan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) patut diwaspadai agar tidak berpeluang masuk di daerah ini.
Ideologi ISIS sangat bertentangan dengan Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI), harus dicegah sedini mungkin, kata walewangko, menanggapi sepak terjang organisasi radikal itu, di Manado, Rabu.
walewangko menghimbau segenap lapisan masyarakat bersama aparat keamanan terkait di daerah tersebut menggiatkan pos keamanan lingkungan (poskamling) guna memantau situasi keamanan dimasing masing lingkungannya.
Menurut walewangko, bila mendapati gerakan mencurigakan dilakukan oknum tertentu atau orang baru/tamu tidak dikenal, sebaiknya langsung menginformasikan kepada aparat keamanan terdekat guna dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Disamping itu, kata Walewangko sangat diharapkan para tokoh agama disetiap memimpin ibadah agar dimasukan materi tentang kewaspadaan dan larangan ISIS di Indonesia, sehingga masyarakat turut serta secara aktif melakukan penangkalan terhadap organisasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Utara (Sulut) Gun Lapadengan SH mengatakan diperlukan deteksi dini dan cegah dini terhadap jaringan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah).
"Jaringan ISIS berkembang pesat, ada informasi mau masuk ke Sulut," kata Gun Lapadengan ketika membuka acara peningkatan kerja sama aparat kemanan dengan tokoh masyarakat, pemuka agama dalam teknik pencegahan kejahatan" di Manado, pertengahan pekan lalu.
Gun Lapadengan meminta organisasi kemasyarakatan itu bersama bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap perkembangan organisasi garis keras dan radikal itu.
Pemerintah telah melarang ISIS masuk ke Indonesia, sebab itu telah dikeluarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan gubernur/bupati/walikota agar aktif melakukan pencegahan penyebaran ideologi gerekan ISIS di Indonesia.
Surat Kemendagri bernomor 450/3806/SJ tertanggal 7 Agustus 2014 itu, kata Lapadengen, meminta para kepala daerah melakukan usaha dan langkah penanganan terkait masalah ISIS.