Manado (ANTARA) - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengatakan pemerintah melakukan pemetaan tanah untuk peta digital, di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami melakukan gerakan masyarakat pemasangan batas tanah (gema patas) bersama pihak Badan Pertanahan Kota Bitung di lokasi Kelurahan Apela 1 Kecamatan Ranowulu Kota Bitung," kata Wali Kota Maurits Mantiri, di Bitung, Selasa.
Dia mengatakan dalam rangka peta digital untuk pemetaan tanah di Kota Bitung.
"Kami berharap semua proses administrasi menggunakan konsep digitalisasi," jelasnya.
Ia mengatakan atas nama pemerintah kota berterima kasih kepada BPN yang sudah bersinergi demi Kota Bitung yang kita cintai.
"Kami juga ingin ikut pada saat foto udara pemetaan tanah sehingga ketika masyarakat bertanya, kami bisa menjawab,” kata Maurits.
Wali kota mengatakan agar masyarakat memasang dan jaga tanda batas agar terhindar dari mafia tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Budi Tarigan mengatakan diperkirakan ada sekitar 70 ribu bidang tanah dan 60 ribu bidang tanah sudah bersertifikat.
Ia mengatakan ada juga tanah yang belum sesuai posisi bidang tanahnya.
"Kita harapkan, adanya foto udara sehingga kita bisa buat pemetaan tanah. Kami mengimbau masyarakat untuk memasang tanda pada batas tanah yang dimiliki," jelasnya.
Berita Terkait
Pemprov Sulut berharap BKKBN memiliki daya wujudkan Indonesia Emas 2045
Minggu, 19 Mei 2024 5:58 Wib
Wagub Sulut harap kepala sekolah jadi pemimpin bisa dipercaya
Minggu, 19 Mei 2024 5:58 Wib
361 jamaah haji Sulut berangkat embarkasi Balikpapan
Sabtu, 18 Mei 2024 5:58 Wib
BPJN: Pembangunan jembatan Minaesa-Wori telan anggaran Rp24 miliar
Jumat, 17 Mei 2024 22:23 Wib
Wagub Sulut: Kader GAMKI harus peka dengan realitas sosial masyarakat
Jumat, 17 Mei 2024 22:22 Wib
Pengadilan putus penjara dua tahun terdakwa pidana perpajakan di Sulut
Jumat, 17 Mei 2024 7:10 Wib
PPIHD: Jamaah mulai masuk Wisma Haji Tuminting Manado
Jumat, 17 Mei 2024 7:09 Wib
Wagub Sulut sebut merdeka belajar harus diiringi peningkatan kapasitas
Jumat, 17 Mei 2024 7:08 Wib