Manado (ANTARA) - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengatakan pemerintah melakukan pemetaan tanah untuk peta digital, di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami melakukan gerakan masyarakat pemasangan batas tanah (gema patas) bersama pihak Badan Pertanahan Kota Bitung di lokasi Kelurahan Apela 1 Kecamatan Ranowulu Kota Bitung," kata Wali Kota Maurits Mantiri, di Bitung, Selasa.
Dia mengatakan dalam rangka peta digital untuk pemetaan tanah di Kota Bitung.
"Kami berharap semua proses administrasi menggunakan konsep digitalisasi," jelasnya.
Ia mengatakan atas nama pemerintah kota berterima kasih kepada BPN yang sudah bersinergi demi Kota Bitung yang kita cintai.
"Kami juga ingin ikut pada saat foto udara pemetaan tanah sehingga ketika masyarakat bertanya, kami bisa menjawab,” kata Maurits.
Wali kota mengatakan agar masyarakat memasang dan jaga tanda batas agar terhindar dari mafia tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Budi Tarigan mengatakan diperkirakan ada sekitar 70 ribu bidang tanah dan 60 ribu bidang tanah sudah bersertifikat.
Ia mengatakan ada juga tanah yang belum sesuai posisi bidang tanahnya.
"Kita harapkan, adanya foto udara sehingga kita bisa buat pemetaan tanah. Kami mengimbau masyarakat untuk memasang tanda pada batas tanah yang dimiliki," jelasnya.