Manado (ANTARA) - Bawaslu Kota Manado, menjadwalkan perekrutan pengawas kelurahan dan desa (PK/D) di daerah tersebut, mulai 9 Januari.
Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, mengatakan, berdasarkan time line yang sudah disusun oleh Bawaslu Manado, maka untuk tahap awal perekrutan dimulai dengan sosialisasi dalam bentuk pengumuman pendaftaran selama lima hari.
"Jadi kami mulai dengan pengumuman dilanjutkan dengan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PK/D," kata Kawinda, di Manado.
Kemudian dilanjutkan dengan tahapan penelitian kelengkapan berkas PK/D yang sudah dimasukan saat pendaftaran, mulai 14-19 Januari 2023, yang dilanjutkan dengan perbaikan berkas pendaftaran pada 20-23 Januari 2023.
Setelah itu dilanjutkan dengan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota PK/D, dan penerimaan berkas dan penelitian administrasi perpanjangan masa pendaftaran. Lalu dilanjutkan dengan rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi.
Tahapan selanjutnya, kata Kawinda adalah pengumuman hasil peserta yang lulus administrasi calon PK/D, lalu ada tanggapan dan masukan dari masyarakat.
"Tahapan selanjutnya adalah tes wawancara calon anggota PK/D lalu pleno penetapan calon anggota PK/D terpilih, lalu pengumuman PK/D dan pelantikan anggota terpilih kemudian penyusunan laporan akhir proses pembentukan PK/D dan penyerahan laporan akhir ke Bawaslu kabupaten dan kota," katanya.
Dia menegaskan begitu dilantik, maka seluruh anggota PKD akan mengikuti orientasi dan lalu beraksi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan semua tahapan pemilu 2024.