Manado (ANTARA) - Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik, yang terjadi di Kelurahan Kamasi, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada Minggu (8/1).
"Pria berinisial PW 22 tahun, diamankan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tak lama setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Senin.
Peristiwa tersebut terjadi karena selisih paham di sebuah lokasi pesta minuman keras (miras) di salah satu rumah warga Kamasi.
"Ketika minuman keras sudah habis, salah satu teman pelaku menyuruh pelaku untuk membeli miras lagi, namun ia tidak membelinya dengan alasan tidak ada uang. Akhirnya terjadi adu mulut antara kedua orang tersebut," katanya.
Tak lama kemudian teman pelaku mengajak pelaku untuk berduel di luar.
"Mendengar ajakan tersebut, pelaku langsung menuju rumahnya untuk mengambil sebilah badik, selanjutnya langsung menuju TKP. Melihat pelaku bawa sajam, teman pelaku langsung melarikan diri," katanya.
Pelaku yang sedang berada di salah satu rumah kerabatnya akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan.
Berita Terkait
OJK terus koordinasi perbankan amankan aset akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:12 Wib
PLN amankan jaringan listrik pasca letusan Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 22:21 Wib
Densus 88 Antiteror amankan terduga anggota Jamaah Islamiyah di Palu-Sulteng
Jumat, 19 April 2024 5:02 Wib
PLN Suluttenggo imbau warga amankan instalasi listrik antisipasi cuaca ekstrem
Senin, 8 April 2024 22:21 Wib
Bantu amankan Olimpiade 2024 di Paris, Prancis minta polisi dari 46 negara
Sabtu, 30 Maret 2024 7:53 Wib
Apriyani/Fadia amankan satu tempat di final Swiss Open
Sabtu, 23 Maret 2024 7:09 Wib
Polda Sulut amankan tersangka kasus penyelundupan senjata api
Jumat, 8 Maret 2024 6:44 Wib
1.635 Personel Polri bersama TNI siap amankan Kunker Presiden di Sulut
Kamis, 22 Februari 2024 12:26 Wib