Manado (ANTARA) - Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik, yang terjadi di Kelurahan Kamasi, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada Minggu (8/1).
"Pria berinisial PW 22 tahun, diamankan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tak lama setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Senin.
Peristiwa tersebut terjadi karena selisih paham di sebuah lokasi pesta minuman keras (miras) di salah satu rumah warga Kamasi.
"Ketika minuman keras sudah habis, salah satu teman pelaku menyuruh pelaku untuk membeli miras lagi, namun ia tidak membelinya dengan alasan tidak ada uang. Akhirnya terjadi adu mulut antara kedua orang tersebut," katanya.
Tak lama kemudian teman pelaku mengajak pelaku untuk berduel di luar.
"Mendengar ajakan tersebut, pelaku langsung menuju rumahnya untuk mengambil sebilah badik, selanjutnya langsung menuju TKP. Melihat pelaku bawa sajam, teman pelaku langsung melarikan diri," katanya.
Pelaku yang sedang berada di salah satu rumah kerabatnya akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan.