Manado (ANTARA) - Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa memberikan nomor telepon pribadi kepada warga di wilayah hukum kepolisian itu, untuk menerima pengaduan masyarakat.
"Nomor itu disebarkan kepada warga, agar masyarakat sekiranya ingin mendapatkan keadilan di Polres Minahasa bisa berhubungan dengan Kapolres," kata Tommy, di Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa.
Dengan pelayanan pengaduan masyarakat (dumas) melalui nomor handphone tersebut, lanjut Kapolres, masyarakat antara lain bisa menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dialami, serta dalam membutuhkan kehadiran Polri.
"Ini merupakan salah satu komunikasi yang dibangun dari saya, untuk bisa melayani masyarakat," kata Kapolres.
Dia mengatakan, langkah yang dilakukan ini mendapatkan respons positif dan disambut baik masyarakat.
Banyak masyarakat dari berbagai kalangan yang melakukan komunikasi melalui whatsapp (WA), baik itu dari anak-anak muda maupun masyarakat yang mempertanyakan kasus yang tidak diselesaikan.
Dari pengaduan itu, kita bisa berbagi informasi tentang kasus itu, bagaimana proses hukumnya seperti apa, dan akhirnya bisa diselesaikan dengan baik.
"Persoalan-persoalan masyarakat yang mencari keadilan langsung ditindaklanjuti , pengaduan -pengaduannya," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, ketika mendapatkan laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan komunikasi dan memberikan kepada tim dumas yang telah dibentuk dan diketuai oleh Wakapolres Minahasa.
"Apabila pengaduannya terkait dengan penegakan hukum yang tidak selesai, langsung tim melaksanakan cross check kembali terkait dengan kasus yang tidak diselesaikan itu. Tentunya semua pihak dipanggil, baik dari penyidikan untuk mencari tahu dimana permasalahan sampai kasus ini tidak selesai atau tidak ada penanganan dengan baik," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolres Minahasa beri nomor telepon pribadi terima pengaduan warga