Sangihe, Sulut (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara meminta para orang tua di daerah itu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah korban kekerasan seksual.
"Jangan karena kesibukan sehingga mengabaikan tanggung jawab selaku orang tua dalam mengawasi anak-anak," kata Kepala DPPPA Kabupaten Sangihe Vebe Adriani Bawole di Tahuna, Senin.
Pihaknya mencatat selama Januari-September 2022 terjadi kekerasan seksual terhadap 23 anak di daerah setempat.
Ia menyebut angka kasus itu sebagai memprihatinkan sehingga patut diwaspadai oleh para orang tua, terutama yang memiliki anak gadis. Para orang tua harus memberikan perhatian secara saksama dan lebih ketat dalam pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Pihaknya juga akan menggelar sosialisasi terkait dengan pencegahan kasus kekerasan seksual pada anak dengan fokus sementara ini di Kecamatan Tahuna, Tahuna Timur, Tahuna Barat, serta Tabukan Utara.
Berdasarkan keterangan atau komunikasi dengan para korban, katanya, kebanyakan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarganya.
"Pelaku banyak orang terdekat, bahkan sampai ada dilakukan oleh bapak kandung," ungkapnya.