Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara mencanangkan Kelurahan Paslaten 1 dan Paslaten 2 menjadi Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kota Tomohon, Rabu.
Kepala BNNP Sulawesi Utara Brigjen VJ Lasut mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program dalam mewujudkan Indonesia Bersinar.
"Dimana bersama seluruh komponen masyarakat dalam melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," katanya.
Dia mengatakan di Kota Tomohon terdapat enam kelurahan yang masuk wilayah rawan narkoba dengan kategori bahaya.
Kelurahan Paslaten 1 dan Paslaten 2 merupakan masuk kategori tersebut selain kelurahan lainnya yakni Talete 1, Walian 1 dan Kakaskasen 2.
Saat ini dilakukan pencanangan untuk kelurahan Paslaten 1 dan Paslaten 2.
Melalui pencanangan ini, BNNP melakukan intervensi dalam mewujudkan Kelurahan Bersinar melalui sejumlah kegiatan.
Seperti memberikan pelatihan keterampilan bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian warga.
Kemudian melakukan sosialisasi, penyuluhan atau kegiatan lainnya terkait tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
"Kegiatan ini dilakukan bersama-sama dengan Satgas Bersinar yang sudah dibentuk di kelurahan," katanya.
Pencanangan itu ditandai dengan penekanan sirene oleh Kepala BNNP Sulut VJ Lasut bersama dengan Forkopimda Kota Tomohon.
Pada saat tersebut juga dilakukan pemakaian rompi Satgas Bersinar kepada perwakilan anggota Satgas