Sangihe, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis penjaringan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk formasi penerimaan tahun 2022," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sangihe, Aris Pilat di Tahuna, Sabtu.
Menurut dia, pemerintah Kabupaten Sangihe tahun 2022 ini telah menyampaikan usulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 588 orang dengan perincian 200 orang tenaga kesehatan dan 388 tenaga guru.
Pemerintah Kabupaten Sangihe saat ini sudah memiliki 171 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan perincian pada tahap satu sebanyak 80 orang terdiri dari tenaga guru 74 orang, Kesehatan dua orang dan Penyuluh empat orang. Tahap dua terdapat 91 orang yang semuanya adalah tenaga guru.
Dia mengatakan, tahun 2022 ini merupakan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap tiga sebanyak 588 orang.
Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan kata di, telah menerima penetapan formasi PPPK untuk Kabupaten Sangihe sebanyak 588 orang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang diserahkan pada rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta yang dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Setelah penetapan yang disampaikan oleh Menpan RB, pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan langsung melakukan persiapan seleksi terhadap calon PPPK tersebut sambil menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya.
"Bulan September ini segera dilaksanakan seleksi terhadap calon PPPK setelah diterima Juknisnya," kata Aris Pilat.