Sangihe, Sulut (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Elysee Sinadia menyatakan, siap melaksanakan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Kami siap melaksanakan tahapan Pemilihan Umum 2024 termasuk verifikasi faktual Parpol," kata Ketua KPU Sangihe, Elysee Sinadia di Tahuna, Rabu.
Menurut dia, sampai saat ini masih tahapan pendaftaran partai politik yang dilaksanakan di KPU Republik Indonesia.
KPU Sangihe, kata dia, tetap mengikuti tahapan pemilihan umum yang sementara berjalan ini termasuk mempersiapkan semua jajaran sekretariat guna mendukung pelaksanaan tugas.
"Kami akan memverifikasi administratif berdasarkan dokumen yang kami terima dari KPU RI," kata dia.
Setelah verifikasi administratif berakhir maka verifikasi faktual dapat dilakukan. Proses tersebut akan dilakukan kepada partai yang tidak lolos parliamentary threshold dan partai baru, sesuai Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.
Dalam proses verifikasi faktual, kata dia, terdapat tiga hal yang menjadi fokus tim, yaitu kantor parpol dan pengurusan serta perihal keanggotaan.
"Kami tetap menunggu tahapan serta dokumen dari KPU RI. Yang jelas, KPU Sangihe siap melaksanakan setiap tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024," ungkap dia.