Sangihe, Sulut (ANTARA) - Penyaluran dana partai politik (Parpol) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, untuk tahun anggaran 2022 masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021.
"Saat ini kami masih menunggu LHP dari BPK ," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sangihe, Franky Nantingkase di Tahuna, Rabu.
Menurut dia, pemeriksaan dana partai politik tersebut terpisah dengan penggunaan anggaran lainnya dari pemerintah kabupaten.
"LHP dana parpol sesuai dengan ketentuan, pemeriksaannya itu dilakukan secara terpisah," ujarnya.
Dia mengatakan, jika hasil LHP BPK telah disampaikan, maka pihak Parpol sudah bisa mengajukan permintaan dana ke pemerintah kabupaten.
"Kalau sudah ada LHP, Parpol diharapkan segera menyampaikan proposal untuk permintaan dana tersebut," jelasnya.
Sementara itu anggaran yang disiapkan bagi Parpol untuk tahun anggaran 2022 berjumlah Rp 451 juta.
Dana tersebut diperuntukkan bagi Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sangihe, dengan nilai yang dihitung Rp 5.650 per suara.
Parpol yang memiliki kursi di DPRD Sangihe PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, Hanura, PKPI, Perindo dan Berkarya.
Berita Terkait
Polda Sulut tingkatkan kasus korupsi dana hibah pemprov ke penyidikan
Kamis, 21 November 2024 5:45 Wib
Pengungsi erupsi Gunung Ruang di Sagerat terima bantuan dana tunggu hunian
Rabu, 30 Oktober 2024 20:10 Wib
KPU Sitaro umumkan Hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dari Paslon
Minggu, 27 Oktober 2024 7:44 Wib
BPBD Sitaro: Dana stimulan erupsi Gunung Ruang baru tahap penandatanganan PKS
Rabu, 16 Oktober 2024 8:28 Wib
KPU Sulut tekankan awasi pemanfaatan dana kampanye
Kamis, 19 September 2024 5:39 Wib
Bank Citra tingkatkan rekening dana murah dukung BIK 2024 di Sulut
Rabu, 11 September 2024 20:55 Wib
OJK sebut dana pihak ketiga di BPR/BPRS Sulutgomalut tumbuh positif
Senin, 12 Agustus 2024 15:40 Wib
Amerika berikan dana militer 500 juta dolar AS ke Filipina, China tersinggung
Kamis, 1 Agustus 2024 5:58 Wib