Sangihe, Sulut (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Melanchton Herry Wolff mengatakan pemkab setempat menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kedelapan kali dari BPK.
"Badan Pemeriksa Keuangan memberikan penilaian opini wajar tanpa pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Sangihe," kata Melanchton Wolff Sangihe, Sulut, Jumat (13/5).
Menurut dia, dalam kepemimpinan Bupati Jabes Ezar Gaghana, opini WTP dari BPK merupakan yang kelima.
"Ini merupakan WTP yang kedelapan diterima Pemerintah Kabupaten Sangihe dan dalam pemerintahan Bupati Jabes Gaghana sudah 5 tahun berturut-turut, mulai 2017 hingga 2021," kata dia
Opini WTP ini, kata Sekda, merupakan pengakuan dari BPK bahwa pengelolaan keuangan di daerah ini makin baik.
"WTP ini merupakan cambuk bagi Pemerintah Kabupaten Sangihe agar lebih baik lagi dalam mengelola keuangan negara," kata dia.
Sekda menyampaikan terima kasih kepada semua pengelola keuangan di lingkungan pemkab setempat atas opini WTP dari BPK.
"WTP ini merupakan hasil kerja keras semua pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe," kata Melanchton Herry Wolff.