Sangihe, Sulut (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Melancthon Herry Wolff mengatakan, meskipun pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022, namun pelayanan publik harus tetap jalan.
"Pelayanan publik di bidang kesehatan harus tetap jalan di hari libur nasional," kata Sekda Sangihe Herry Wolff di Tahuna, Sabtu.
Menurut dia, RSUD Liun Kendage dan Liung Paduli serta pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) tetap membuka pelayanan kepada pasien walaupun pada hari libur.
Hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah ditetapkan pada awal bulan Mei. Sedangkan jadwal cuti bersama atau cuti lebaran 2022 ditetapkan pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
"Libur panjang terhitung selama 10 hari tersebut merupakan akumulasi cuti bersama, hari besar nasional, dan akhir pekan yang jatuh secara berurutan sejak 29 April sampai dengan 8 Mei 2022," kata dia.
Selain di bidang kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan oleh dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga harus tetap jalan di hari libur.
"Kami tetap membuka pelayanan secara online untuk kepentingan masyarakat. Layanan secara online dilakukan untuk keperluan yang mendesak. Pelayanan secara online bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan administrasi lainnya," kata Kepala dinas Dukcapil Sangihe, Ratna Lombongadil.