Manado (ANTARA) - PT Bangkit Limpoga Jaya berkomitmen akan menyelesaikan kewajiban membayar iuran pada BPJAMSOSTEK.
"Rencananya akhir Mei 2022 kami penuhi kewajiban kami ini,” ujar Pimpinan Legal PT Bangkit Limpoga Jaya, Yoppi Lintong, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya komit menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi 30 karyawan.
Yoppi menjelaskan bukan pihaknya mau lalai, namun dikarenakan adanya pandemi COVID-19 yang melanda dunia.
Pandemi ini, katanya, membuat manajemen perusahaan kembali ke negara asalnya.
“Kami kan PMA dan mereka belum melakukan aktivitas kembali. Ini semua karena pandemi dan manajemen memberikan kuasa kepada direksi untuk menanganinya,” kata Yoppi.
Perusahaan tambang yang berlokasi di Ratatotok, Minahasa Tenggara saat ini belum bisa melakukan kegiatan. Ini karena RKAB belum tuntas dan disahkan Dirjen Minerba.
“Memang sesuai petunjuk Dirjen Minerba kami tidak boleh melakukan kegiatan sebelum RKAB tuntas dan disahkan oleh Dirjen Minerba sekalipun kami sudah memegang IUPOP,” katanya.
Dia mengatakan perusahaan ini berkantor pusat di Alam Sutera, Banten ini akan eksis tahun 2022 ini.
Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo mengatakan pihaknya berharap semua perusahaan yang menunggak BPJAMSOSTEK agar segera diselesaikan.
"Perusahaan wajib memberikan jaminan kepada tenaga kerja, karena karyawan telah melakukan kewajiban mereka dalam mengembangkan perusahaan tersebut," katanya.
Apalagi, katanya, hal ini tertuang dalam UU RI NO. 24 TAHUN 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, UU RI NO. 40 TAHUN 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang - Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pps BPJAMSOSTEK Sulut Nursalam Halim mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi sehingga perusahaan terus melakukan kewajibannya.
Nursalam mengatakan pihaknya akan mengingatkan terus, agar perusahaan yang belum patuh, segera selesaikan kewajibannya.