Manado, (Antara Sulut) - Wali Kota Manado menunjuk Manarsar Panjaitan, sebagai pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Manado.
"Disamping jabatannya sebagai Sekretaris Badan, Panajaitan ditunjuk sebagai Plt kepala badan," kata Asisten III Pemkot Manado Henny Giroth, saat membacakan surat perintah penugasan dari Wai Kota Manado, Senin.
Giroth mengatakan, pejabat yang diberi tugas khusus sebagai Pelaksana Tugas harus dapat melaksanakan tugasnya dengan saksama dan penuh tanggung jawab.
Sesuai ketentuan, Pelaksana Tugas tidak dilantik, tetapi hanya dibacakan surat perintah saja.
"Masa berlaku surat perintah berakhir apabila telah dilantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Manado yang defenitif," kata Giroth.