Manado (ANTARA) - Personel Polri yang akan masuk Markas Komando Polda Sulawesi Utara (Sulut) wajib menunjukkan sertifikat vaksin atau dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol J. Marlien Tawas, di Manado, Selasa, mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah personel Polri itu sudah divaksin lengkap atau belum.
"Saat memasuki gerbang Mapolda, personel wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin baik dosis 1 dan 2 maupun booster, dan apabila tidak ada, maka yang bersangkutan akan diperiksa dan langsung divaksin oleh tim medis dari Bidang Dokkes Polda Sulut yang siap di pos penjagaan Provost," kata Marlien.
Selain personel Polri, masyarakat yang masuk pun tak luput dari pemeriksaan personel Propam yang sudah bersiaga sejak pukul 06.00 Wita di pintu gerbang Mapolda.
"Tentunya kami merealisasikan apa yang menjadi perintah pimpinan Polri, untuk meminimalisir termasuk pencegahan penyebaran COVID-19, sehingga setiap orang yang masuk di dalam Mako Polda ini wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi,"katanya.
Kegiatan pemeriksaan ini, katanya dimulai, Senin (21/2) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Jadi kita berharap seluruh personel Polri termasuk masyarakat yang akan masuk di Mako Polda harus sudah divaksin," katanya.
Berita Terkait
Kapolda Sulut apresiasi kiprah Bhayangkari bantu tugas Polri
Rabu, 8 Mei 2024 6:47 Wib
Karantina pastikan produk ekspor perikanan Sulut aman
Rabu, 8 Mei 2024 6:44 Wib
Produk kerajinan Sulut ditantang tembus pasar negara pasifik utara
Rabu, 8 Mei 2024 6:39 Wib
Kemenag dan Polres Bolsel tumbuhkan bakat siswa melalui MCP
Rabu, 8 Mei 2024 6:36 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas santri lewat Assesmen Madrasah
Rabu, 8 Mei 2024 6:34 Wib
Kemenkumham Sulut: Digitalisasi pengawasan keimigrasian butuh sinergi
Rabu, 8 Mei 2024 6:26 Wib
Lalu lintas hewan-tumbuhan harus lewat Karantina
Selasa, 7 Mei 2024 5:45 Wib
Kemenag Sulut target Pantai Lakban sertifikasi Desa Wisata Halal di Mitra
Selasa, 7 Mei 2024 5:40 Wib