Manado (ANTARA) - Personel Polri yang akan masuk Markas Komando Polda Sulawesi Utara (Sulut) wajib menunjukkan sertifikat vaksin atau dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol J. Marlien Tawas, di Manado, Selasa, mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah personel Polri itu sudah divaksin lengkap atau belum.
"Saat memasuki gerbang Mapolda, personel wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin baik dosis 1 dan 2 maupun booster, dan apabila tidak ada, maka yang bersangkutan akan diperiksa dan langsung divaksin oleh tim medis dari Bidang Dokkes Polda Sulut yang siap di pos penjagaan Provost," kata Marlien.
Selain personel Polri, masyarakat yang masuk pun tak luput dari pemeriksaan personel Propam yang sudah bersiaga sejak pukul 06.00 Wita di pintu gerbang Mapolda.
"Tentunya kami merealisasikan apa yang menjadi perintah pimpinan Polri, untuk meminimalisir termasuk pencegahan penyebaran COVID-19, sehingga setiap orang yang masuk di dalam Mako Polda ini wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi,"katanya.
Kegiatan pemeriksaan ini, katanya dimulai, Senin (21/2) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Jadi kita berharap seluruh personel Polri termasuk masyarakat yang akan masuk di Mako Polda harus sudah divaksin," katanya.