Manado (ANTARA) - Pemerintah kota (Pemkot) Manado, Senin, menyerahkan santunan kematian dari BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris tiga tenaga harian lepas (THL), yang meninggal dunia pada akhir tahun 2021.
Santunan jaminan kematian tersebut, diserahkan langsung Wali Kota, Andrei Angouw, Wawali, dr. Richard Sualang dan Sekdakota, Micler Lakat, dalam apel perdana awal tahun di lapangan sparta Tikala Manado.
Wali Kota Andrei Angouw, mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris, sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan sebab para tenaga harian lepas (THL) diasuransikan oleh Pemkot Manado.
Ketiga ahli waris menerima masing-masing Rp42 juta per orang, sesuai dengan jumlah pertanggungan mengikuti aturan tentang jaminan kematian.
"Para penerima adalah ahli waris THL yang meninggal menjelang akhir tahun lalu, ada yang karena sakit, dan akibat kriminalitas" katanya.
Pemkot Manado mengikutsertakan para THL dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan kepada tenaga harian lepas dalam melaksanakan tugas setiap harinya.
Pemkot Manado mengikutsertakan 3.764 THL dalam BPJS ketenagakerjaan pada 2021, termasuk dalam jaminan kematian, dan yang menerima adalah tiga staf yang meninggal akhir tahun lalu. **
Berita Terkait
Wagub Sulut sebut pola rekrut THL Pemprov tidak asal-asalan
Selasa, 9 Januari 2024 22:07 Wib
Inspektorat Manado akan audit RSUD soal honor THL
Selasa, 27 Juni 2023 6:15 Wib
RSUD Manado bantah lakukan pungli pada THL
Kamis, 22 Juni 2023 19:33 Wib
Dirut RSUD Manado akui potong honor THL
Kamis, 22 Juni 2023 6:32 Wib
Gubernur Sulut kontrak kerja 6.748 tenaga harian lepas
Rabu, 22 Februari 2023 23:31 Wib
Bupati Mitra: Pengangkatan THL upaya Pemkab tekan pengangguran
Kamis, 16 Februari 2023 16:49 Wib
THL dan perangkat desa di Mitra bakal terima BSU
Selasa, 20 September 2022 9:02 Wib
Ketua Komisi D DPRD Manado Sesalkan Langkah Pemkot Potong Honor THL
Minggu, 18 September 2022 18:21 Wib