Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, Kamis, mengungkapkan pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menekan angka pengangguran di daerah.
Ia mengungkapkan, khusus di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara peran para THL mampu menjadi solusi dari kurangnya Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Peran mereka sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, jadi kami sangat sulit juga untuk meniadakan peran mereka. Untuk itu Pemkab akan mengontrak mereka sampai dua tahun ke depan," ujarnya.
Lebih lanjut kata James, Pemkab juga akan memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer daerah ini, selain pemberian upah yang sesuai.
"Karena peran para THL ini sangat penting, maka Pemkab juga memperhatikan kesejahteraan mereka. Jadi mereka juga akan mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Khusus untuk BPJS Kesehatan baik THL yang bersangkutan, anggota keluarga mereka juga dijamin," jelasnya.
Ia juga menegaskan, masing-masing kepala SKPD diberikan kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap kinerja para THL, dan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran.
"Mereka (THL) akan dinilai kinerja. Jika melakukan pelanggaran sanksinya bisa sampai pada pemberhentian," tandasnya.
Sementara itu jumlah THL di Pemkab Minahasa Tenggara sampai saat ini berjumlah lebih dari 800 orang.
Berita Terkait
Bupati Mitra: Kampung Moderasi hindari penolakan pendirian tempat ibadah
Rabu, 26 Juli 2023 14:51 Wib
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
Rabu, 31 Mei 2023 23:27 Wib
PDIP Minahasa Tenggara daftarkan Bacaleg ke KPU
Kamis, 11 Mei 2023 21:07 Wib
1.704 siswa SMP di Minahasa Tenggara ikuti UAS
Senin, 8 Mei 2023 8:31 Wib
Lontaan ajak masyarakat bangun Desa Minanga Timur
Senin, 8 Mei 2023 7:38 Wib
Turnamen sepakbola piala Bupati Mitra dijuarai Garnet-FC Tomohon
Selasa, 11 April 2023 22:45 Wib
Bupati Mitra sebut Kades terindikasi korupsi dinonaktifkan
Kamis, 2 Maret 2023 12:13 Wib
Bupati Mitra pastikan dukungan Pemkab bagi kegiatan gerejawi
Kamis, 23 Februari 2023 7:51 Wib