Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara menyatakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu, harus berbasis teknologi.
"Kami dari Pemkab Minahasa Tenggara mulai melakukan pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, termasuk memberikan pelayanan bagi masyarakat," kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik, seperti e-kinerja, e-planing.
"Dalam surat menyurat juga kami sudah memanfaatkan sistem yang berbasis elektronik," ujarnya.
Dia meminta perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara wajib memanfaatkan teknologi dalam setiap kegiatan, maupun program kegiatan.
David menambahkan, tahun 2022 seluruh perangkat daerah wajib memiliki sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital.
"Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan di lingkungan Pemerintahan karena menyederhanakan waktu dan sistem," jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menyesuaikan dengan kemajuan teknologi.
"Memang masalah sumber daya manusia masih menjadi tantangan, namun harus menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang ada," kata dia.
Berita Terkait
Klasemen sementara Liga Inggris, Arsenal masih di puncak
Rabu, 24 April 2024 7:24 Wib
Film "Malam Pencabut Nyawa" segera tayang di bioskop
Rabu, 24 April 2024 7:22 Wib
Prabowo sampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukum usai sidang di MK
Rabu, 24 April 2024 2:59 Wib
Desi Ratnasari lakukan penelitian doktor di kantor DPRD Sulawesi Selatan
Rabu, 24 April 2024 2:56 Wib
Produktivitas cabai petani di Bolmut Sulut naik 67 persen
Rabu, 24 April 2024 2:54 Wib
128 personel Polri diturunkan ke wilayah terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 1:21 Wib
Danlantamal VIII tinjau lokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Tagulandang
Rabu, 24 April 2024 0:56 Wib
Bulog beli jagung petani di Sulut agar harga stabil
Selasa, 23 April 2024 19:15 Wib