Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) memastikan mendapat pinjaman sebesar Rp100 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan empat ruas jalan di daerah terluar Provinsi Maluku itu.
"Setelah berproses sejak tahun 2020 dan karena pendemi COVID-19, pada Kamis 18 November 2021 di Ruang Rapat PT. SMI Gedung Sudirman Sahid Center Jakarta Pusat, perjanjian pemberian pinjaman daerah antara PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan Pemkab Malra sebesar Rp100 miliar ditandatangani," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Malra, Antonius Walken Raharusun dalam pernyataan pers yang diterima ANTARA di Langgur, Jumat.
Ia menjelaskan pinjaman dari PT SMI merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang dilakukan pemerintah daerah guna percepatan pembangunan infrastruktur di Malra. Pinjaman tersebut untuk membiayai proyek peningkatan tiga ruas jalan, dan pembangunan satu ruas jalan di daerah tersebut.
Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek peningkatan jalan aspal Hotmix ruas jalan Sp. Ngurdu-Bombay-Ad-Ohoiraut, peningkatan jalan aspal hotmix ruas halan Sp. Elat-Weduar (segmen Tamangil-Weduar), dan peningkatan jalan Elat-Werka-Watuar-Tamangil-Weduar Feer (Segmen Karkarit/Harangur).
Kemudian satunya lagi yakni pembangunan jalan aspal hotmix ruas jalan Ohoidertawun Bawah-Ngiarwarat -Ohililir.
"Tentunya, penandatanganan tersebut menandai dimulanya pekerjaan empat ruas jalan, dan pekerjaan-pekerjaan proyek prioritas ini, dilaksanakan dalam skema penganggaran tahun jamak dimulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2022," katanya.
Sementara itu, Bupati Malra M Thaher Hanubun setelah acara penandatanganan perjanjian pinjaman tersebut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada PT.SMI yang sangat mendukung pembangunan di Malra melalui pemberian pinjaman kepada pemerintah daerah.
"Terima kasih juga disampaikan kepada Kemendagri dan Kementerian Keuangan RI yang turut membantu dalam hal proses pengusulan sampai dengan rekomendasi atas pinjaman ini," ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Malra yang memberikan persetujuan terhadap pinjaman daerah sebagaimana diamanatkan dalam Perturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah.
Sementara itu, Minduchri Koedoeboen, Ketua DPRD Malra menyampaikan, komitmen DPRD Malra untuk ikut mengawal proses penganggaran untuk hal-hal yang menjadi kewajiban Pemda dalam APBD tahun 2021, 2022 dan 2023.