Minahasa Tenggara (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara Sulawesi Utara, Joke Legi mengingatkan kepada seluruh warga di daerah itu agar wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Meski status Kabupaten Minahasa Tenggara saat ini sudah level satu, tapi jangan pernah mengabaikan protokol kesehatan," kata Legi di Ratahan, Kamis.
Ia mengungkapkan, seluruh satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 di desa/kelurahan, sampai di kecamatan wajib memantau aktivitas masyarakat.
"Semua aktivitas warga harus diawasi. Satgas harus tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan Joke, Kabupaten Minahasa Tenggara yang masuk dalam level satu di Sulawesi Utara ini merupakan kerja keras dari semua pihak.
"Kepatuhan masyarakat juga menjadi sangat penting supaya penyebaran COVID-19 di Minahasa Tenggara tetap dapat dikendalikan," jelasnya.
Ia pun berharap level satu penyebaran COVID-19 di Minahasa Tenggara dapat terus dipertahankan, dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Ini harus menjadi tanggung jawab bersama, sehingga Minahasa Tenggara bisa bertahan di level satu penyebaran COVID-19. Jika perlu tidak ada kasus tambahan," tandasnya.
Berita Terkait
Gubernur Sulut: Warga terdampak erupsi Gunung Ruang harus direlokasi
Sabtu, 27 April 2024 3:47 Wib
TP-PKK Sulut mitra strategis pemerintah daerah
Sabtu, 27 April 2024 3:34 Wib
Rita sebut ODSK janji bantu masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang
Jumat, 26 April 2024 12:33 Wib
Pemkot Tomohon Peringati Hari Otonomi Daerah ke- 28 tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 8:44 Wib
Pemprov Sulawesi Utara lindungi ratusan ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib