Manado (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan air merupakan dasar dari kehidupan dan penghidupan, serta merupakan kunci pembangunan berkelanjutan bagi negara-negara di dunia.
"Pengelolaan air yang sukses mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama SDGs poin ke-6, yakni memastikan ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, untuk mencapai target ambisius pembangunan sumber daya air dan air minum, Indonesia masih mengandalkan belanja publik atau anggaran APBN yang tidak akan mencukupi.
Oleh karena itu kesenjangan pembiayaan harus diatasi dengan solusi terintegrasi yang didukung dengan skema pembiayaan baru, seperti memobilisasi pembiayaan dari swasta untuk menjembatani kesenjangan pembiayaan dan memperkuat sistem pembiayaan melalui skema pembiayaan campuran.
Selain itu, katanya, diperlukan adanya rencana pengelolaan aset sesuai dengan berbagai skema kerja sama (APBN dan investasi) dan mengoptimalkan manfaat dari pembangunan infrastruktur dari hulu hingga hilir seperti bendungan multiguna yang dapat menghasilkan pendapatan dengan menyediakan pembangkit listrik tenaga air.
"Selanjutnya mengembangkan potensi Dana Air untuk mendorong investor menyalurkan dananya membiayai proyek secara optimal dan tepat sasaran, serta memanfaatkan big data dan smart water untuk mengatasi permasalahan yang ada di sektor air bersih, seperti proses monitoring yang tidak efektif dari sistem hulu ke hilir terutama pada kondisi ekstrim," kata Menteri PUPR.
SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 tujuan dan 169 target yang ditargetkan tercapai tahun 2030.
Sebelumnya Kementerian PUPR mendorong kebijakan dan strategi program from source to tap yang terintegrasi dari hulu ke hilir dalam rangka memenuhi kebutuhan air baku bagi masyarakat.
Direktur Air Tanah dan Air Baku Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Iriandi Azwartika mengatakan bahwa kebijakan source to tap ini adalah mengalokasikan, melakukan desain dan perhitungan kebutuhan secara terintegrasi dari sumber air baku hingga offtaker-nya yakni PDAM dan pada akhirnya sampai ke tangan konsumen atau masyarakat.
Perlunya desain secara menyeluruh bagi kebijakan source to tap yang terintegrasi, mengingat potential capacity air baku yang cukup besar yakni tujuh meter kubik per detik dan potencial capacity instalasi pengolahan air yang cukup besar juga yakni lebih dari 30 meter kubik per detik