Manado (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyambut kebijakan perintah pusat yang menerima aspirasi mengenai mempertimbangkan kembali sistem aglomerasi sehingga daerahnya masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 agar memudahkan relaksasi ekonomi masyarakat.
"Kami terima kasih karena aspirasi kami mempertimbangkan kembali sistem aglomerasi dalam penentuan level ini didengar pemerintah pusat sehingga bisa turun ke level 2," kata Bima Arya kepada Antara di Balai Kota Bogor, Selasa.
Bima Arya menyampaikan pertimbangan yang diajukan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dan Kementerian Dalam Negeri, antara lain bahwa Kota Bogor telah mendapat capaian vaksinasi yang baik.
Kota Bogor juga kini telah nol, atau paling tidak hanya satu kasus penambahan warga terinfeksi COVID-19 dalam sehari.
Jumlah pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan pun tinggal 37 orang dibanding 9.000 orang di awal pandemi.
Pemerintah melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri (Immendagri) nomor 53 tahun 2021 menyatakan Kota Bogor yang masuk dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek telah masuk PPKM level 2.
Penurunan level PPKM Kota Bogor tersebut bersama 10 kota dan kabupaten lain di Provinsi Jawa Barat yakni Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.
Sementara, Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang dikeluarkan dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek.
"Capaian vaksin kita baik," ujar Bima.
Dengan penurunan level itu, anak usia di bawah 12 tahun telah boleh masuk ke mal, pusat perbelanjaan dan hiburan, sehingga ekonomi masyarakat bisa lebih cepat pulih.
"Tadi kami sudah koordinasikan mal sekarang sudah bisa dipenuhi anak-anak, kemudian juga tempat hiburan bisa dibuka dengan kapasitas 25 persen gitu ya," jelasnya.
Bima Arya menyampaikan Pemerintah Kota Bogor telah mengadakan rapat koordinasi dengan dinas dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mulai menyosialisasikan pelonggaran kegiatan masyarakat yang mungkin pada PPKM level 2.
"Jadi ada beberapa hal yang akan kita sosialisasikan untuk disesuaikan di lapangan," katanya.