Manado, (Antara News) - Veronica Pontoh resmi menggantikan almarhum Fidel Damopolii sebagai anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) periode 2009-2014 melalui Fraksi Barisan Indonesia Raya.
Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut, dilakukan langsung Ketua Meiva Salindeho Lintang, serta disaksikan langsung Gubernur Sulut SH Sarundajang, di Manado, Senin.
Proses pelantikan itu sempat tertunda-tunda seiring dengan belum ditetapkan pelantikan sebelumnya, padahal proses PAW telah diusulkan oleh Partai Barisan Nasional Sulut sejak tahun 2010 lalu.
"Saya bersyukur sudah dilantik sebagai wakil rakyat di DPRD Sulut. Walaupun proses panjang dan berliku-liku, tetapi semua sudah berjalan sesuai mekanisme," kata Pontoh.
Usai pelantikan itu, Pontoh berjanji untuk memenuhi semua kewajiban sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan Bolmong, Bolmong Utara, Bolmong Selatan, Bolmong Timur dan Kota Koramobagu.
"Tugas utama saya adalah untuk memenuhi semua janji yang diberikan kepada konstituen pada pemilu lalu, dimana hak-hak rakyat yang tertinggal akan diperjuangkan," katanya.
Sejumlah aspirasi yang akan diperjuangkan, yakni upaya peningkatakan infrastruktur pembangunan di daerah terpencil yang belum mendapat perhatian pemerintah daerah.
"Masih minimnya perhatian di sektor pendidikan, kesehatan hingga kehadiran infrastruktur bidang energi listrik, harus dituntaskan melalui perjuangan kami," jelasnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan berharap Pontoh yang baru dilantik sebagai wakil rakyat langsung menjalankan tugasnya sebagai amanat warga melalui lembaga itu.
"Bersikap kritiklah jika memang ada yang merasa dirugikan untuk kepentingan rakyat, namun semua harus proporsional dan memenuhi semua ketentuan perundangan berlaku," katanya.