Kuala Pembuang (ANTARA) - Seorang pegawai Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, Halilah (34), mengalami luka parah karena diterkam buaya sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Murjani Sampit.
Kepala Seksi Pengolahan TNTP Wilayah II Kuala Pembuang Budi dikonfirmasi melalui telepon di Kuala Pembuang, Sabtu, membenarkan kejadian pada Kamis (2/9), di Sungai Runggau Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan yang masuk area Balai TNTP Wilayah II Kuala Pembuang itu.
“Saat ini saya bersama teman-teman sedang menuju ke Sampit untuk menemui korban,” katanya.
Ia mengatakan tentang kronologi kejadian, di mana korban sedang mencari ikan dengan menggunakan alat tangkap seperti jala, untuk keperluan lauk makan sore hari.
“Memang korban itu pada sore hari pergi mencari ikan dengan jala untuk kebutuhan lauk, pada saat itulah dia diterkam,” katanya.
Kepala Desa Sungai Perlu Hasanuddin membenarkan adanya buaya yang menyerang pria bernama Halilah itu,
“Iya benar, saya melihat korban mengalami luka yang parah karena diterkam buaya tersebut,” katanya.
Ia menyebut luka yang dialami korban cukup banyak, seperti di bagian perut, tangan, dan wajah.
Ia menyebut korban dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, sedangkan informasi lanjutannya dirujuk ke RSUD Murjani Sampit.