Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang menjadi atensi khusus dari Presiden Joko Widodo, kapolda, dan kapolres, sehingga yang belum bertindak akan ditegur.
"Kalau belum 'action' (bertindak, Red) juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur," kata Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Sigit, penindakan terhadap premanisme juga bagian dari harkamtibmas dalam Program Polri Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan.
"Semua polda dan Kabareskrim untuk merespons cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis," kata Sigit.
Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan atau pun premanisme.
"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," kata Sigit.
Sigit juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.
"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspons anggota di lapangan," kata Sigit pula.
Tidak hanya itu, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan pengemudi kontainer di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6), menelepon Kapolri untuk menindaklanjuti keluhan para sopir terhadap maraknya aksi pungutan liar, dan pemalakan yang dilakukan sekelompok preman.
Berita Terkait
Satgas Pangan Polri akan tindak pedagang nakal di Sulut
Kamis, 4 April 2024 8:32 Wib
Kejaksaan limpahkan tindak pidana Pemilu tiga tersangka ke Pengadilan
Sabtu, 2 Maret 2024 9:15 Wib
Kejati Sulut limpahkan perkara tindak pidana pemilu ke PN
Sabtu, 2 Maret 2024 7:08 Wib
Didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun, mantan Dirut Pertamina jalani sidang Tipikor
Senin, 12 Februari 2024 16:56 Wib
Ganjar minta Bawaslu tindak pelanggaran peserta Pilpres jika terbukti
Selasa, 19 Desember 2023 5:52 Wib
Satgas Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Sulut dapat penghargaan
Senin, 11 Desember 2023 14:24 Wib
Perkuat pengelolaan keuangan, ASN Sitaro dibekali Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi
Sabtu, 21 Oktober 2023 17:41 Wib
Sulut urutan kedua rawan potensi tindak pidana perdagangan orang
Kamis, 5 Oktober 2023 6:27 Wib