Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara intens melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) pandemi COVID-19 di kabupaten setempat.
"Hal ini kami lakukan, untuk terus mengingatkan agar masyarakat jangan lengah harus tetap menerapkan prokes," kata Bupati Minahasa Royke Roring, di Tondano, Sabtu.
Royke mengatakan meskipun Kabupaten Minahasa berada dalam status zona hijau, pemerintah, bersama Polres dan Kodim 1302 Minahasa, terus melakukan sosialisasi tiada henti untuk upaya penanganan pencegahan penyebaran COVID-19.
Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya secara intens sosialisasi ini di setiap desa dan Kelurahan di Minahasa, seperti yang nampak di Desa Kawatag dan Winebetan Kecamatan Langowan Selatan.
Asisten I Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala mengatakan masyarakat jangan lalai dalam penerapan protokol kesehatan yang selama ini sudah dilakukan.
Dia meminta agar tindakan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan tetap disiplin dilaksanakan.
“Meski kita saat ini sudah ada dalam zona hijau, bukan berarti kita kemudian lengah. Kita bersyukur segala daya dan upaya yang silakukan boleh menunjukkan hasil yang tidak mengecewakan,” kata Mangala.
Kepala Dinas PMD Tangkulung mengingatkan kepada kepada setiap Hukum Tua agar bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran COVID-19, yang dianggarkan melalui APBDes, sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021.
Dia menegaskan, penggunaan anggaran delapan persen dari Dana Desa harus jelas peruntukkannya, baik untuk kebutuhan pengadaan peralatan untuk penanganan COVID, maupun alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai.
Kata dia, pihak penegak hukum tidak akan segan-segan melakukan tindakan apabila dana COVID di Desa ini disalahgunakan.
“Minimal ada delapan persen anggaran dari dana desa diperuntukkan untuk penanganan COVID 19, karena penanganan COVID di tingkat Desa merupakan hal yang diprioritaskan," katanya.
Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan ini disalahgunakan atau digunakan untuk hal-hal lain di luar penanganan COVID,” kaatanya.
Kapolsek Langowan mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengedepankan protokol kesehatan, lebih khusus ketika melaksanakan kegiatan-kegiatan mengumpulkan orang.
“Prokes harus tetap dikedepankan. Kami tidak akan segan-segan membubarkan acara-acara yang mengumpulkan banyak orang yang kemudian tak lagi menerapkan prokes,” ujarnya.