Kepala Polres Merauke, AKBP Untung Sangaji, secara jarak jauh di Jayapura, Sabtu, mengakui, mereka adalah ABK dua kapal yang berbeda yang saat ini berada di Kumbe.
Ketiga ABK yang meninggal akibat mengkonsumsi miras oplosan, yakni NA dan ZM, yang merupakan ABK dari KM Usaha Maju 18, dan SP dari KM Sinar Prima.
"Mereka itu minum oplosan di kapal masing-masing dan dua ABK yang bekerja di KM. Usaha Maju 18 sempat dibawa ke Puskesmas Kumbe akibat mengalami kesakitan namun karena terbatasnya peralatan yang dimiliki sempat dibawa ke Puskesmas Kurik, " kata Sangaji.
Dari keterangan sementara terungkap mereka sempat mengkonsumsi minuman keras oplosan dan keterangan itu diperkuat dari Puskesmas yang menyatakan masih tercium bau minuman keras.
Untuk memastikan hal itu, polisi memeriksa para saksi yang juga rekan kerja para korban.
"Rekan-rekan mereka saat ini dalam perjalanan dari Kumbe ke pelabuhan perikanan di Merauke di Papua untuk memenuhi panggilan penyidik," kata dia.