Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara(Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melindungi semua tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa melalui layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Kami telah melakukan MoU (penandatanganan nota kesepahaman) dengan BPJAMSOSTEK Cabang Manado, untuk melindungi non-ASN, kepala desa, perangkat desa, BPD, dan lembaga desa lainnya," kata Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh di Manado, Sabtu.
Dia menyambut positif program yang ditawarkan oleh BPJAMSOSTEK terkait dengan jaminan sosial tersebut. Program tersebut penting untuk para non-ASN dan perangkat desa karena sesuai dengan amanat undang-undang.
"Saya instruksikan agar seluruh non-ASN dan perangkat desa wajib untuk ikut program ini, nanti kita akan kumpul datanya semua, dan akan kita buat sosialisasi ke mereka, agar mereka tahu betapa pentingnya program ini," katanya.
Sekitar 1.400 aparatur non-ASN, 1.207 perangkat desa, dan 529 anggota BPD yang akan dilindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Hendrayanto mengatakan penandatanganan nota kesepahaman itu, menjadi pintu masuk pihaknya untuk melindungi pekerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Setelah aparatur non-ASN dan perangkat desa, pihaknya akan dilindungi tenaga kerja informal, seperti nelayan.