Manado (ANTARA) - Pemerintah provinsi berdialog dengan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan perwakilan buruh di Sulut," sebut penjabat Gubernur Sulut Agus Fatoni di Manado, Kamis.
Pada pertemuan ini, pemerintah provinsi menerima secara tertulis aspirasi serikat buruh terkait disahkannya UU Cipta Kerja.
Doktor Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran itu menyambut baik aspirasi para buruh yang dilakukan dengan tertib dan mau duduk bersama dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah.
“Saya berterima kasih kepada bapak ibu semuanya yang selama ini menjaga Sulut tetap kondusif, aman, damai, situasi ini harus kita pertahankan,” ujarnya.
Ia berharap situasi Sulut sebagai provinsi teraman dapat terus dijaga lewat penyampaian aspirasi yang tertib dan damai.
“Karena kita khawatir sekali banyak pihak yang menunggu suasana ini yang kemudian membuat situasi tidak kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah KSBSI Sulut Jack Andalangi menyambut baik kesediaan dari pemerintah yang mau menerima aspirasi dari buruh.
“Saya menyadari suasana kebatinan saat ini adalah suasana yang penuh kekeluargaan. Kehadiran di sini adalah momentum dari DPC tentang apa menjadi seruan dari teman-teman,” tambahnya.
Dalam dialog tersebut, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri itu mendengarkan semua aspirasi serikat buruh soal UU Cipta Kerja serta menerima pernyataan sikap yang kemudian ditandatangani.
Fatoni juga menyerahkan masker secara simbolis kepada para buruh sebagai bentuk kepedulian pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kalangan buruh.
Pada dialog tersebut, Fatoni didampingi oleh Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong dan Kadisnakertrans Erny Tumundo.