Minahasa Tenggara (ANTARA) - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menjalani sidang kode etik akibat dugaan pelanggaran disiplin berat sebagai pegawai negeri.
"Kami dari majelis kode etik kembali menggelar sidang kode etik terhadap tiga orang ASN, yang diduga telah melakukan pelanggaran berat," kata Ketua Majelis Kode Etik ASN Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Selasa.
Ia mengungkapkan, ketiga ASN tersebut diperhadapkan ke majelis etik akibat tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN dalam kurun waktu yang cukup lama.
"Ada yang sudah hampir lima tahun tidak berkantor, ada tiga tahun, dan ada lagi yang hampir dua tahun," ujarnya.
Lebih lanjut kata David, para ASN tersebut dimintai keterangan terkait dengan alasan mereka tak berkantor dalam kurun waktu masing-masing.
"Melalui sidang kode etik ini, kami ingin mendengar penjelasan dari pihak terperiksa, maupun instansi mereka bertugas. Nantinya semua keterangan itu akan dibahas oleh majelis untuk menentukan sanksi yang akan diberikan," jelas Sekda Minahasa Tenggara ini.
Dia mengungkapkan, dalam penerapannya nanti, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Keputusan yang akan kami ambil nantinya, tetap mempertimbangkan asas keadilan baik ketiga ASN ini, maupun para ASN lainnya secara keseluruhan," katanya.
Ketiga ASN tersebut merupakan tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Silian, dan Puskesmas Posumaen.
Sementara itu untuk tahun 2020 ini, majelis kode etik telah memberhentikan tiga orang ASN akibat melakukan pelanggaran disiplin berat.
Berita Terkait
Wali Kota Tomohon minta ASN untuk sukseskan TIFF dan Pilkada
Kamis, 18 April 2024 1:42 Wib
Kakanwil Kemenag Sulut perkuat moderasi beragama pada ASN
Rabu, 17 April 2024 21:15 Wib
Setiap ASN bertugas di IKN dapat satu unit apartemen, kata Menpan
Rabu, 17 April 2024 12:35 Wib
Kakanwil Kemenag Sulut minta ASN tingkatkan kualitas pelayanan publik
Rabu, 17 April 2024 9:16 Wib
Menko PMK sebut WFH dua hari hanya berlaku untuk ASN
Sabtu, 13 April 2024 16:58 Wib
WFH-WFO ASN 16-17 April bisa kurangi tumpukan arus balik
Sabtu, 13 April 2024 16:54 Wib
Kakanwil tata ASN Kemenag Sulut beri kinerja profesional
Minggu, 7 April 2024 8:18 Wib
Kanwil Kemenag Sulut tegaskan empat indikator penguatan moderasi beragama
Sabtu, 6 April 2024 21:42 Wib