Minahasa Tenggara (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) memeriksa penggunaan dana dan kinerja penanganan COVID-19 yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
"BPK bersama Pemkab Minahasa Tenggara sudah menggelar pertemuan terkait pemeriksaan ini," kata Wakil Bupati Minahasa Tenggara Joke Legi di Ratahan, Senin.
Ia mengungkapkan, pihak Pemkab Minahasa Tenggara sepenuhnya kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.
"Semua instansi teknis yang berhubungan dalam pelaksanaan penanganan COVID-19 sudah diperintahkan untuk kooperatif dalam pemeriksaan ini," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh perangkat daerah yang melaksanakan penanganan COVID-19 telah dibekali dan diberikan pembinaan terkait kegiatan pada saat pandemi.
"Meski sudah dilakukan pembinaan, kami terus mengawal setiap kegiatan mereka sehingga sesuai dengan aturan," jelasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Mecky Tumimomor mengatakan, pemeriksaan oleh BPK dilakukan untuk Kabupaten Minahasa Tenggara bersama dengan empat kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
"Untuk Minahasa Tenggara, kegiatan ini menyangkut pemeriksaan kinerja dan bukan karena tujuan tertentu. Pemeriksaan kinerja seperti penyaluran bantuan di lapangan dan kegiatan lainnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Dana desa ternyata bisa digunakan untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 13:28 Wib
Kemenag Sulawesi Utara galang dana ringankan beban korban Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
Wali Kota Tomohon serahkan dana hibah Rp20 juta ke Masjid Agung Matani
Kamis, 11 April 2024 17:23 Wib
BRI Regional Manado siapkan dana Rp1,2 miliar hadapi Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 10:10 Wib
BSG siapkan dana tunai Rp1 triliun untuk hadapi libur Lebaran
Jumat, 5 April 2024 10:06 Wib
BNI Suluttenggomalut siapkan dana tunai Rp2,26 T hadapi Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
Wali Kota Tomohon: 22 SMP kelola dana BSOP sesuai ketentuan
Selasa, 19 Maret 2024 20:55 Wib
Pemkot Tomohon siapkan dana Rp.4,3 M untuk beasiswa
Selasa, 19 Maret 2024 6:10 Wib