Pemkot Tomohon tutup sementara terminal dan pasar beriman 'Wilken'
Tomohon (ANTARA) - Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tomohon, Yelly Potuh mengatakan, pemerintah daerah menutup sementara aktivitas Terminal dan Pasar Beriman Wilken.
"Upaya ini dalam rangka memutus mata rantai dan sterilisasi penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon," sebut Yelly di Tomohon, Sulut, Selasa.
Penutupan pasar dan terminal ini akan dilakukan hingga Rabu (22/7), katanya.
Pemerintah Kota Tomohon akan melakukan penyemprotan disinfektan, pembersihan, dan pembenahan terminal dan pasar.
"Kami berharap masyarakat dapat memahaminya, pemerintah kota berupaya maksimal memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah ini," ujarnya.
Dinas Kesehatan Kota Tomohon, lanjut dia, Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon akan terus melakukan pelacakan masyarakat yang terdata sebagai kontak erat dengan kasus probable atau kasus konfirmasi positif.
"Sangat diharapkan kerja sama masyarakat mengikuti semua prosedur dan protokol untuk kebaikan bersama," harapnya.
Gugus Tugas juga berharap masyarakat tidak menyebarluaskan informasi, data, atau berita penanganan dan penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon bila tidak diverifikasi dari gugus tugas. ***3***
"Upaya ini dalam rangka memutus mata rantai dan sterilisasi penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon," sebut Yelly di Tomohon, Sulut, Selasa.
Penutupan pasar dan terminal ini akan dilakukan hingga Rabu (22/7), katanya.
Pemerintah Kota Tomohon akan melakukan penyemprotan disinfektan, pembersihan, dan pembenahan terminal dan pasar.
"Kami berharap masyarakat dapat memahaminya, pemerintah kota berupaya maksimal memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah ini," ujarnya.
Dinas Kesehatan Kota Tomohon, lanjut dia, Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon akan terus melakukan pelacakan masyarakat yang terdata sebagai kontak erat dengan kasus probable atau kasus konfirmasi positif.
"Sangat diharapkan kerja sama masyarakat mengikuti semua prosedur dan protokol untuk kebaikan bersama," harapnya.
Gugus Tugas juga berharap masyarakat tidak menyebarluaskan informasi, data, atau berita penanganan dan penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon bila tidak diverifikasi dari gugus tugas. ***3***