Minahasa Tenggara (ANTARA) - Belum sebulan beroperasi di Minahasa Tenggara, ijin salah satu raksasa perusahaan retail di Indonesia, Alfamart, terancam ditutup operasionalnya oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Diungkapkan Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, pihaknya mengijinkan pembukaan gerai di daerah tersebut, asalkan pihak Alfamart dapat beroperasi 1x24 jam.
"Minggu depan, kalau Alfamart tidak buka 1x24 jam saya tutup operasinya," tegas James.
James menuturkan, ia telah menerima laporan terkait gerai Alfamart pertama di Minahasa Tenggara yang berada di Plaza Ratahan tidak beroperasi selama seharian penuh.
"Ini tidak sesuai dengan perjanjian. Harusnya mereka (Alfamart) melayani masyarakat itu selama 1x24 jam," ujarnya.
Dia pun akan memanggil sejumlah instansi yang secara teknis mengetahui perjanjian dengan pihak Alfamart, sebelum melakukan operasional di Minahasa Tenggara.
"Saya akan panggil Disperindagkop, Perijinan, dan PD Pasar. Jika perjanjiannya tidak sesuai, maka kepala dinas atau dari pihak direksi PD Pasar akan dicopot," tegasnya.
Alfamart membuka gerai pertamanya di Minahasa Tenggara pada 20 Mei 2020, di Plaza Ratahan.***1***
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib