Minahasa, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara menyiapkan tiga lokasi kawasan pemakaman khusus bagi pasien COVID-19 yang meninggal dunia, untuk mengantisipasi jika ada penolakan dari masyarakat.
"Kami siapkan tiga titik pemakaman bagi jenazah yang telah terkonfirmasi COVID-19, atau masih berstatus terindikasi. Ini untuk mengantisipasi jika terjadi penolakan dari masyarakat," kata Bupati Minahasa Royke Roring, di Tondano, Minggu.
Ketiga wilayah tersebut, yakni di Kecamatan Kakas Barat khusus untuk warga di seputaran Kakas, Langowan, Tompaso, dan Kawangkoan serta Remboken.
Selanjutnya, untuk wilayah Kecamatan Tondano khusus untuk masyarakat di wilayah Tondano Raya, serta di Kalasey untuk masyarakat di sekitar Kecamatan Pineleng, Mandolang, dan Tombariri.
"Kami berharap masyarakat Minahasa tidak ada yang melakukan penolakan terhadap jenazah COVID-19. Tunjukkan jika kita mempunyai rasa kebersamaan, meski Pemerintah sudah menyiapkan lahan khusus," kata Roring.
Dia juga memastikan, lokasi pemakaman tersebut akan ditata secara baik dan sesuai protokol kesehatan pemakaman jenazah COVID-19.
Bupati juga menambahkan, lokasi tersebut terbuka untuk umum, jika ada masyarakat di luar Minahasa yang akan dimakamkan di tiga titik pemakaman tersebut.
"Ini bisa untuk umum. Kalau misalnya ada juga warga yang mendapatkan penolakan di daerah asalnya," katanya pula.